Sebelumnya,
perlu saya tegaskan bahwa ini bukan termasuk kampanye untuk mendukung si A atau
si B. Walaupun harus diakui bahwa saya memang adalah pendukung Pak Jokowi,
namun postingan di artikel ini MURNI hanya sebagai bentuk apresiasi atas
cepatnya penanganan pemerintah, baik pusat ataupun Pemkot Surabaya dalam
merespon dan menindaklanjuti pengaduan saya terhadap jalan rusak dan berlubang
di wilayah tempat saya tinggal.
“Lapor.go.id
bukti cepatnya penanganan di era Presiden Jokowi (Based On True Story! NOT HOAX!)”
Selama
beberapa tahun ini, saya dan keluarga saya harus terpaksa tinggal di wilayah
perkampungan dengan ketua RT dan RW yang sama sekali tidak peduli pada nasib
atau kepentingan warganya. Meski ketua RT dan RW mengetahui bahwa jalan di
sepanjang wilayah perkampungan kami mengalami kerusakan yang cukup parah, yaitu
berlubang di mana-mana namun tak ada tindakan sama sekali dari ketua RT dan RW
setempat.
Jalan
di wilayah rumah saya lumayan panjang, dan karena kesal dengan adanya jalan
rusak tersebut, separuh warga yang bertempat tinggal di separuh wilayah jalan
sepakat untuk urunan memperbaiki jalan sendiri, hingga akhirnya separuh jalan
dibangun paving atas hasil urunan warga tersebut.
Namun
karena rumah saya terletak di ujung jalan yang lain, kami sekeluarga tidak
mendapatkan pemberitahuan mengenai urunan pembuatan paving hingga akhirnya
jalan di wilayah kami separuhnya paving dan separuhnya lagi rusak parah.
Jalan rusak sebelum diperbaiki. Putih-putih di tengah jalan tersebut adalah pecahan keramik
Jalan yang
rusak parah tersebut dapat menyebabkan banjir karena banyak lubang yang
menganga. Untuk menghindari banjir, warga terpaksa menutup lubang tersebut
dengan potongan keramik yang tajam, yang tentu saja sangat berbahaya untuk para
pejalan kaki yang lewat di sana.
Berawal
dari kekecewaan dan kekesalan karena acuhnya ketua RW dan RT dalam merespon
pengaduan warga mengenai jalan rusak di wilayah kami. Saya akhirnya berusaha
mencari cara sendiri agar kerusakan jalan tersebut diketahui oleh Pemkot
Surabaya setempat agar dilakukan perbaikan sesegera mungkin.
Awalnya
kakak menyarankan untuk mengirimkan pengaduan melalui “Media Center” yaitu
sebuah pusat pelayanan pengaduan yang dibuat khusus oleh Pemkot Surabaya. Namun
sayangnya, setelah mencoba beberapa kali, saya mengalami kegagalan untuk login.
Tulisan “Error” kerapkali muncul walau koneksi internet berada dalam kondisi stabil
(stabil karena untuk membuka blog, wattpad, facebook, twitter, youtube dll
lancar semua kecuali situs “Media Center”. Entah apa yang salah -__-)
Tak
menyerah begitu saja, dan karena terlalu kesal dan marah melihat begitu tidak
pedulinya Ketua RW dan RT kami walau warganya selalu mengeluhkan perihal jalan
rusak, akhirnya saya menjelajahi dunia maya untuk mencari alternatif lain
bagaimana menyampaikan keluhan saya sebagai Warga.
Hingga
akhirnya pada tanggal 23 Januari 2018, saya menemukan tentang “Lapor.go.id”.
Sebuah situs pengaduan online milik Pemerintah Pusat. Sebelum mulai membuat
laporan di sana, saya terlebih dahulu mencari tahu apakah pengaduan kami
sebagai warga akan benar-benar dilihat, direspon dan ditangani.
Setelah
melihat banyak sekali review positif dari berbagai kalangan masyarakat,
akhirnya saya mencoba peruntungan untuk membuat akun di sana dan melaporkan
keluhan saya mengenai jalan yang rusak tersebut. Melihat situs tersebut
melayani pelaporan dari seluruh Indonesia, saya awalnya berpikir mungkin
laporan saya baru akan ditanggapi/direspon minimal kemudian.
Ini adalah laporan yang saya buat pada tanggal 23 Januari 2018
Tapi
ternyata saya salah. HANYA DALAM WAKTU 3 HARI, sejak tanggal 23 Januari 2018
saya membuat laporan di situs tersebut, pada tanggal 26 Januari 2018 tiba-tiba
saja datang bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota
Surabaya yang datang melakukan perbaikan jalan.
WOW!
Shock tentu saja. Sayapun segera membuka situs “Lapor.go.id” dan menemukan
bahwa laporan saya telah ditanggapi oleh administrator Pemerintah Pusat pada
tanggal 23 Januari 2018 siang hari. Dan laporan tersebut segera diteruskan ke
Pemkot Surabaya.
Laporan ditindaklanjuti dengan CEPAT
Dan
pada tanggal 25 Januari 2018, Pemkot Surabaya segera merespon dan berjanji akan
melakukan survei terlebih dahulu sebelum diagendakan perbaikan jalan. Tetapi
ternyata besoknya (pada tanggal 26 Oktober 2018), Pemkot Surabaya telah
mengirim bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota
Surabaya untuk melakukan perbaikan jalan.
Sungguh
SANGAT EFEKTIF! HANYA DALAM 3 HARI KERJA, laporan saya sudah langsung ditanggapi
dan ditindaklanjuti. Kalau tahu akan direspon secepat ini, saya sudah
melaporkan mengenai jalan rusak tersebut sejak dulu, tak perlu harus sakit hati
mengadu pada Ketua RW dan RT yang sama sekali tidak peduli pada pengaduan
warganya.
Apresiasi kepuasan saya selaku warga
Kronologi
Pelaporan hingga ditindaklanjuti :
Tanggal
Melapor : 23 Januari 2018, pukul : 09.29.14
Ditanggapi oleh Admin Lapor.go.id : 23 Januari 2018, pukul : 13.59.13
Ditanggapi
oleh Pemkot Surabaya : 25 Januari 2018, pukul : 09.04.14
Mulai Perbaikan Jalan : 26 Januari 2018
Jalan Selesai Diperbaiki : 30 Januari 2018
Mulai Perbaikan Jalan : 26 Januari 2018
Jalan Selesai Diperbaiki : 30 Januari 2018
Terima
kasih, Pak Jokowi. Terima kasih, Bu Risma.
Terima
kasih Pak Jokowi atas cepatnya respon dari Administrator Pemerintah Pusat yang
segera menyampaikan keluhan saya kepada Pemkot Surabaya dan tidak sampai
ditunda-tunda hingga berbulan-bulan.
Terima
kasih, Bu Risma karena telah menindaklanjuti laporan saya dan segera
mengirimkan orang untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Jalan Rusak sebelum diperbaiki
Jalan yang sudah diperbaiki ^_^
Terima kasih untuk Bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya yang telah datang dan melakukan perbaikan jalan hingga jalan di depan rumah saya kini sudah mulus dan bagus.
Selamat
tinggal jalan rusak. Selamat tinggal jalan berlubang. Sekarang warga setempat
dapat menikmati akses jalan dengan lancar kembali tanpa perlu takut menginjak
pecahan keramik yang awalnya digunakan untuk menutupi jalan yang berlubang
tersebut.
Udah gak ada lagi lubangnya. Terima kasih, Pak Jokowi. Terima kasih, Bu Risma ^_^
Jika
Anda memiliki keluhan mengenai jalan rusak, atau apa pun itu, mungkin Anda bisa
mencoba menyampaikan keluhan Anda melalui situs “Lapor.go.id” daripada sekedar
posting di FB, menunggu diviralkan atau bahkan lebih parah lagi, memposting
keluhan Anda dengan menyalahkan Pemerintah Pusat.
Yuk ah, cerdas dikit. Punya internet, kan? Bisa upload di FB, kan? Berarti bisa dong langsung melaporkan keluhan anda di situs yang sudah disediakan? Ini akan jauh lebih efektif dan menghemat tenaga dan waktu daripada memposting status di FB dan menunggu diviralkan.
Pemerintah
Pusat pasti akan merespon dengan cepat bila pengaduan Anda disampaikan melalui
TEMPAT YANG TEPAT. Saya contohnya ^_^
Sudah mulus dan bagus sekarang jalannya. Love you full, Pak Jokowi dan Bu Risma juga ^_^
Terserah
bagi Anda yang mau mengatai saya “Cebang
cebong, pencitraan, hoax dll”. Well, Anda yang mengatai itu bukanlah warga
yang tinggal di wilayah jalan rusak. Anda juga bukan orang yang melaporkan,
juga bukan orang yang melihat sendiri perbaikan jalan rusak tersebut hingga
menjadi mulus seperti sekarang. Mungkin anda hanyalah orang yang sudah tercuci otak oleh ormas radikal atau pendukung capres sebelah yang gak terima jagoannya kalah, itulah sebabnya selalu sibuk mencaci Pemerintah. Apa pun kata Anda, yang penting FAKTANYA adalah PEMERINTAH MENDENGARKAN KELUHAN SAYA dan MEMPERBAIKI JALAN DI RUMAH SAYA ^_^ Udah, itu aja ^_^
Jadi
sebelum teriak “Hoax atau cebang cebong”
kepada setiap orang yang memuji kinerja Pemerintah, kenapa Anda tidak
mencobanya sendiri? Adakah jalan rusak di sekitar wilayah Anda? Cobalah ikuti
cara saya dan laporkan keluhan Anda melalui situs “Lapor.go.id”. Yang penting,
artikel ini BUKAN HOAX karena saya memiliki bukti foto jalan sebelum dan
sesudah diperbaiki sebagai perbandingan dan screenshot laporan saya serta
respon dari Pemerintah yang bersangkutan.
Bapaknya yang memperbaiki jalan, istirahat sebentar karena capek. Maaf ya pak, ikut kejepret ^_^ Dan terima kasih banyak sudah memperbaiki jalan di rumah saya ^_^
Tapi
harap diingat juga, bahwa penanganan lebih lanjut mengenai keluhan tersebut
dikembalikan kepada Pemerintah Kota Setempat. Kalau Anda sebagai warga DKI Jakarta
melapor melalui situs ini namun gabener kesayangan kalian tidak menanggapi, ya
itu bukan salah Pemerintah Pusat, ya ^_^ Karena situs ini hanya menyampaikan
pengaduan dari seluruh Indonesia kepada Pemerintah Kota Setempat secepat yang
mereka bisa agar masalah bisa segera ditangani.
Tapi
setidaknya cara pelaporan ini JAUH LEBIH EFEKTIF dan MENGHEMAT WAKTU dan TENAGA
daripada sekedar posting di FB dan menunggu diviralkan. Jadilah Warga negara
yang cerdas, ada fasilitas, yuk dimanfaatkan daripada sekedar nyinyir gak ada gunanya ^_^
Sekilas
mengenai situs pengaduan Lapor.go.id
Dikutip dari Wikipedia,
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana interaktif
masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial pertama untuk pengawasan dan
pengendalian pembangunan.
Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media
sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua
arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah
secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan
dan pelayanan publik.
Aplikasi
ini adalah sebuah inisiatif dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka menyediakan sarana pengaduan
yang terpadu dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berbasis
media sosial, layanan ini ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara
masyarakat dengan pemerintah. LAPOR! juga dilengkapi dengan berbagai fitur guna
mendorong ketuntasan setiap laporannya. Layanan ini telah terhubung dengan 67
instansi pemerintah yang terdiri dari seluruh kementerian, sejumlah lembaga
non-kementerian, dan pemerintah daerah.
Masyarakat
umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk
website, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile untuk Blackberry serta Android.
Laporan tersebut harus diverifikasi oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan
dan kelengkapan, dan selanjutnya dilimpahkan kepada intansi kementerian/lembaga
terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.
Instansi
kementerian/lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan
koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan
oleh masyarakat umum.
Apabila
sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi Kementerian/Lembaga dapat
menginformasikannya pada halaman tindak lanjut laporan. Laporan dianggap
selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi Kementerian/Lembaga
pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan
tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak
lanjut.
Based on TRUE STORY,
Liliana Tan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar