Sabtu, 03 Februari 2018

Lapor.go.id bukti cepatnya penanganan di era Presiden Jokowi (Based on True Story! NOT HOAX!)



Sebelumnya, perlu saya tegaskan bahwa ini bukan termasuk kampanye untuk mendukung si A atau si B. Walaupun harus diakui bahwa saya memang adalah pendukung Pak Jokowi, namun postingan di artikel ini MURNI hanya sebagai bentuk apresiasi atas cepatnya penanganan pemerintah, baik pusat ataupun Pemkot Surabaya dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan saya terhadap jalan rusak dan berlubang di wilayah tempat saya tinggal.

“Lapor.go.id bukti cepatnya penanganan di era Presiden Jokowi (Based On True Story! NOT HOAX!)”






Selama beberapa tahun ini, saya dan keluarga saya harus terpaksa tinggal di wilayah perkampungan dengan ketua RT dan RW yang sama sekali tidak peduli pada nasib atau kepentingan warganya. Meski ketua RT dan RW mengetahui bahwa jalan di sepanjang wilayah perkampungan kami mengalami kerusakan yang cukup parah, yaitu berlubang di mana-mana namun tak ada tindakan sama sekali dari ketua RT dan RW setempat.

Jalan di wilayah rumah saya lumayan panjang, dan karena kesal dengan adanya jalan rusak tersebut, separuh warga yang bertempat tinggal di separuh wilayah jalan sepakat untuk urunan memperbaiki jalan sendiri, hingga akhirnya separuh jalan dibangun paving atas hasil urunan warga tersebut.

Namun karena rumah saya terletak di ujung jalan yang lain, kami sekeluarga tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai urunan pembuatan paving hingga akhirnya jalan di wilayah kami separuhnya paving dan separuhnya lagi rusak parah.

Jalan rusak sebelum diperbaiki. Putih-putih di tengah jalan tersebut adalah pecahan keramik

Jalan yang rusak parah tersebut dapat menyebabkan banjir karena banyak lubang yang menganga. Untuk menghindari banjir, warga terpaksa menutup lubang tersebut dengan potongan keramik yang tajam, yang tentu saja sangat berbahaya untuk para pejalan kaki yang lewat di sana.

Berawal dari kekecewaan dan kekesalan karena acuhnya ketua RW dan RT dalam merespon pengaduan warga mengenai jalan rusak di wilayah kami. Saya akhirnya berusaha mencari cara sendiri agar kerusakan jalan tersebut diketahui oleh Pemkot Surabaya setempat agar dilakukan perbaikan sesegera mungkin.


Awalnya kakak menyarankan untuk mengirimkan pengaduan melalui “Media Center” yaitu sebuah pusat pelayanan pengaduan yang dibuat khusus oleh Pemkot Surabaya. Namun sayangnya, setelah mencoba beberapa kali, saya mengalami kegagalan untuk login. Tulisan “Error” kerapkali muncul walau koneksi internet berada dalam kondisi stabil (stabil karena untuk membuka blog, wattpad, facebook, twitter, youtube dll lancar semua kecuali situs “Media Center”. Entah apa yang salah -__-)

Tak menyerah begitu saja, dan karena terlalu kesal dan marah melihat begitu tidak pedulinya Ketua RW dan RT kami walau warganya selalu mengeluhkan perihal jalan rusak, akhirnya saya menjelajahi dunia maya untuk mencari alternatif lain bagaimana menyampaikan keluhan saya sebagai Warga.


Hingga akhirnya pada tanggal 23 Januari 2018, saya menemukan tentang “Lapor.go.id”. Sebuah situs pengaduan online milik Pemerintah Pusat. Sebelum mulai membuat laporan di sana, saya terlebih dahulu mencari tahu apakah pengaduan kami sebagai warga akan benar-benar dilihat, direspon dan ditangani.

Setelah melihat banyak sekali review positif dari berbagai kalangan masyarakat, akhirnya saya mencoba peruntungan untuk membuat akun di sana dan melaporkan keluhan saya mengenai jalan yang rusak tersebut. Melihat situs tersebut melayani pelaporan dari seluruh Indonesia, saya awalnya berpikir mungkin laporan saya baru akan ditanggapi/direspon minimal kemudian.

Ini adalah laporan yang saya buat pada tanggal 23 Januari 2018

Tapi ternyata saya salah. HANYA DALAM WAKTU 3 HARI, sejak tanggal 23 Januari 2018 saya membuat laporan di situs tersebut, pada tanggal 26 Januari 2018 tiba-tiba saja datang bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya yang datang melakukan perbaikan jalan.

WOW! Shock tentu saja. Sayapun segera membuka situs “Lapor.go.id” dan menemukan bahwa laporan saya telah ditanggapi oleh administrator Pemerintah Pusat pada tanggal 23 Januari 2018 siang hari. Dan laporan tersebut segera diteruskan ke Pemkot Surabaya.

Laporan ditindaklanjuti dengan CEPAT

Dan pada tanggal 25 Januari 2018, Pemkot Surabaya segera merespon dan berjanji akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum diagendakan perbaikan jalan. Tetapi ternyata besoknya (pada tanggal 26 Oktober 2018), Pemkot Surabaya telah mengirim bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan jalan. 

Sungguh SANGAT EFEKTIF! HANYA DALAM 3 HARI KERJA, laporan saya sudah langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti. Kalau tahu akan direspon secepat ini, saya sudah melaporkan mengenai jalan rusak tersebut sejak dulu, tak perlu harus sakit hati mengadu pada Ketua RW dan RT yang sama sekali tidak peduli pada pengaduan warganya.

Apresiasi kepuasan saya selaku warga

Kronologi Pelaporan hingga ditindaklanjuti : 
Tanggal Melapor : 23 Januari 2018, pukul : 09.29.14 
Ditanggapi oleh Admin Lapor.go.id : 23 Januari 2018, pukul : 13.59.13 
Ditanggapi oleh Pemkot Surabaya : 25 Januari 2018, pukul : 09.04.14
Mulai Perbaikan Jalan : 26 Januari 2018
Jalan Selesai Diperbaiki : 30 Januari 2018
 
Terima kasih, Pak Jokowi. Terima kasih, Bu Risma. 
Terima kasih Pak Jokowi atas cepatnya respon dari Administrator Pemerintah Pusat yang segera menyampaikan keluhan saya kepada Pemkot Surabaya dan tidak sampai ditunda-tunda hingga berbulan-bulan.

Terima kasih, Bu Risma karena telah menindaklanjuti laporan saya dan segera mengirimkan orang untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Jalan Rusak sebelum diperbaiki

Jalan yang sudah diperbaiki ^_^

Terima kasih untuk Bapak-bapak dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya yang telah datang dan melakukan perbaikan jalan hingga jalan di depan rumah saya kini sudah mulus dan bagus.

Selamat tinggal jalan rusak. Selamat tinggal jalan berlubang. Sekarang warga setempat dapat menikmati akses jalan dengan lancar kembali tanpa perlu takut menginjak pecahan keramik yang awalnya digunakan untuk menutupi jalan yang berlubang tersebut.

Udah gak ada lagi lubangnya. Terima kasih, Pak Jokowi. Terima kasih, Bu Risma ^_^

Jika Anda memiliki keluhan mengenai jalan rusak, atau apa pun itu, mungkin Anda bisa mencoba menyampaikan keluhan Anda melalui situs “Lapor.go.id” daripada sekedar posting di FB, menunggu diviralkan atau bahkan lebih parah lagi, memposting keluhan Anda dengan menyalahkan Pemerintah Pusat.

Yuk ah, cerdas dikit. Punya internet, kan? Bisa upload di FB, kan? Berarti bisa dong langsung melaporkan keluhan anda di situs yang sudah disediakan? Ini akan jauh lebih efektif dan menghemat tenaga dan waktu daripada memposting status di FB dan menunggu diviralkan.

Pemerintah Pusat pasti akan merespon dengan cepat bila pengaduan Anda disampaikan melalui TEMPAT YANG TEPAT. Saya contohnya ^_^

Sudah mulus dan bagus sekarang jalannya. Love you full, Pak Jokowi dan Bu Risma juga ^_^

Terserah bagi Anda yang mau mengatai saya “Cebang cebong, pencitraan, hoax dll”. Well, Anda yang mengatai itu bukanlah warga yang tinggal di wilayah jalan rusak. Anda juga bukan orang yang melaporkan, juga bukan orang yang melihat sendiri perbaikan jalan rusak tersebut hingga menjadi mulus seperti sekarang. Mungkin anda hanyalah orang yang sudah tercuci otak oleh ormas radikal atau pendukung capres sebelah yang gak terima jagoannya kalah, itulah sebabnya selalu sibuk mencaci Pemerintah. Apa pun kata Anda, yang penting FAKTANYA adalah PEMERINTAH MENDENGARKAN KELUHAN SAYA dan MEMPERBAIKI JALAN DI RUMAH SAYA ^_^ Udah, itu aja ^_^

Jadi sebelum teriak “Hoax atau cebang cebong” kepada setiap orang yang memuji kinerja Pemerintah, kenapa Anda tidak mencobanya sendiri? Adakah jalan rusak di sekitar wilayah Anda? Cobalah ikuti cara saya dan laporkan keluhan Anda melalui situs “Lapor.go.id”. Yang penting, artikel ini BUKAN HOAX karena saya memiliki bukti foto jalan sebelum dan sesudah diperbaiki sebagai perbandingan dan screenshot laporan saya serta respon dari Pemerintah yang bersangkutan. 

Bapaknya yang memperbaiki jalan, istirahat sebentar karena capek. Maaf ya pak, ikut kejepret ^_^ Dan terima kasih banyak sudah memperbaiki jalan di rumah saya ^_^

Tapi harap diingat juga, bahwa penanganan lebih lanjut mengenai keluhan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Setempat. Kalau Anda sebagai warga DKI Jakarta melapor melalui situs ini namun gabener kesayangan kalian tidak menanggapi, ya itu bukan salah Pemerintah Pusat, ya ^_^ Karena situs ini hanya menyampaikan pengaduan dari seluruh Indonesia kepada Pemerintah Kota Setempat secepat yang mereka bisa agar masalah bisa segera ditangani.

Tapi setidaknya cara pelaporan ini JAUH LEBIH EFEKTIF dan MENGHEMAT WAKTU dan TENAGA daripada sekedar posting di FB dan menunggu diviralkan. Jadilah Warga negara yang cerdas, ada fasilitas, yuk dimanfaatkan daripada sekedar nyinyir gak ada gunanya ^_^

Sekilas mengenai situs pengaduan Lapor.go.id 
Dikutip dari Wikipedia, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial pertama untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan. 


Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

Aplikasi ini adalah sebuah inisiatif dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka menyediakan sarana pengaduan yang terpadu dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 

Berbasis media sosial, layanan ini ditujukan untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan pemerintah. LAPOR! juga dilengkapi dengan berbagai fitur guna mendorong ketuntasan setiap laporannya. Layanan ini telah terhubung dengan 67 instansi pemerintah yang terdiri dari seluruh kementerian, sejumlah lembaga non-kementerian, dan pemerintah daerah. 


Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk website, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile untuk Blackberry serta Android. Laporan tersebut harus diverifikasi oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya dilimpahkan kepada intansi kementerian/lembaga terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.


Instansi kementerian/lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. 

Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi Kementerian/Lembaga dapat menginformasikannya pada halaman tindak lanjut laporan. Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi Kementerian/Lembaga pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.

Based on TRUE STORY,

Liliana Tan